Search Available :
Published : 17-07-2024 - Duration : 01:28 - View : 2
Dailymotion : Download Convert to MP3
Description :
CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah merespons surat pengajuan Peninjauan Kembali atau PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina.
Pengadilan telah menunjuk 3 orang hakim untuk memimpin jalannya persidangan.
Ketiganya antara lain Ketua Majelis Hakim Rizqa Yunia, Hakim Anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Saka tatal telah menyerahkan seluruh berkas, novum, serta menyiapkan beberapa saksi dan ahli untuk memperjuangkan sidang PK tersebut.
Dalam usahanya mengajukan PK, Kuasa Hukum Saka Tatal mengaku memiliki 4 bukti kuat baru yang belum pernah ditampilkan sebelumnya.
Pengadilan akan memulai sidang PK pada 24 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga Soal Pegi Setiawan di Kasus Vina, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Memaksakan Seseorang Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/522817/soal-pegi-setiawan-di-kasus-vina-kabareskrim-kami-tak-bi

Related Videos :
10 Novum Ditolak Saka Tatal Hadirkan 8 Saksi di Sidang PK Selasa 30 Juli Mendata Created : 28-07-2024 View : 33 |
Ditanya Farhat Abbas Hakim Ketua Ungkap Alasan Gelar Sidang PK Saka Tatal Terbuk Created : 24-07-2024 View : 116 |
Sidang PK Saka Tatal Bakal Digelar Pekan Depan Ini Sosok Hakim yang Pimpin Persi Created : 16-07-2024 View : 5 |
PN Cirebon Tunjuk 3 Hakim Pimpin Sidang PK Saka Tatal Created : 16-07-2024 View : 4 |
Siap Hadir Jadi Saksi Ahli Sidang PK Saka Tatal Susno Duadji Saya Bisa Tanya Hak Created : 28-07-2024 View : 144 |