Search Available :
Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Ajukan 8 Bukti Baru
Published : 24-07-2024 - Duration : 02:24 - View : 209
Dailymotion : Download Convert to MP3
Description :
CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) dari Saka Tatal, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Sidang PK Saka Tatal dipimpin oleh tiga hakim, yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.
Dalam sidang yang digelar secara terbuka pada Rabu pagi, satu per satu kuasa hukum Saka Tatal membacakan dasar pengajuan PK dan novum atau bukti baru yang diserahkan.
Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (26/7/2024) karena pihak termohon atau pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon belum siap menjawab semua permohonan Saka Tatal.
#sakatatal #sidangpk #kasusvina
Baca Juga Amnesty: Polisi Indonesia Beli Alat Sadap dari Israel, Kompolnas akan Minta Klarifikasi Polri di https://www.kompas.tv/video/525252/amnesty-polisi-indonesia-beli-alat-sadap-dari-israel-kompolnas-akan-minta-klarifi
Related Videos :
Kuasa Hukum Saka Tatal Beberkan Fakta Baru di Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina E Created : 24-07-2024 View : 204 |
Saka Tatal Minta Kahfi Anak Ketua RT Pasren Akui Teman Terpidana Kasus Vina Cire Created : 26-07-2024 View : 32 |
FULL Pengakuan Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Cirebon Harap Namanya Dipulihkan Created : 22-05-2024 View : 218 |
Kesaksian Saka Tatal Dede dan Liga Akbar Singgung Rudiana di Sidang PK Terpidana Created : 14-09-2024 View : 70 |
FULL Kesaksian Saka Tatal di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ngaku Disiksa hingga Created : 14-09-2024 View : 44 |